PANEN PADI MELIMPAH
TEMANGGUNG, Produktivitas tanaman padi di Kabupaten Temanggung, tahun ini meningkat. Jika biasanya rata-rata produktivitas hanya berkisar 5,8 ton gabah kering giling per hektar, saat ini mencapai 6,4 ton per hektar.
Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Temanggung Sunardi dikantornya (7/3) mengatakan, saat ini dari total luas tanam 29.000 hektar, tanaman padi yang dipanen berkisar 13.000 hektar. Dia memprediksi produktivitas tanaman padi tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya. Jika sebelumnya hanya 58 ton Gabah Kering Giling (GKG) per hektar, tahun ini diprediksi mencapai 60 ton per hektar.
“Saat ini luas panen berkisar 75 persen dari total luas tanam padi di wilayah itu.Peningkatan hasil panen ini terjadi karena kondisi cuaca saat ini mendukung dengan serangan hama dan penyakit yang relatif terkendali.
Sebelumnya, kendala yang terjadi pada awal musim tanam padi adalah bencana banjir dan longsor di bulan Desember 2011 dan awal Januari 2012. Namun, hal itu dapat teratasi karena petani langsung mengganti tanaman padi yang rusak dengan bibit tanaman baru.
Bencana alam yang terjadi pada akhir tahun 2011 dan awal tahun 2012 hanya berdampak pada mundurnya panen di sebagian daerah. Jika biasanya panen raya sudah berlangsung pada bulan Maret, tahun ini panen raya diprediksi baru terjadi pada awal atau pertengahan April. (Hms12/Edy Laks).
WWW.TEMANGGUNGKAB.GO.ID mzt!$n
balai penyuluhan bambu runcing kecamatan Parakan address : Jl. Kosasih 27 Parakan Temanggung 56254 phone : (0293)598199 email: bp3kbamburuncingparakan@gmail.Com Http://bp3kbamburuncingparakan.blogspot.com/ Http://bp3kbamburuncing.wordpress.com/ WWW.FACEBOOK.COM/BALAIPENYULUHANPERTANIAN PARAKAN/ thl_tbpp_prk
pranoto mongso
Senin, 12 Maret 2012
Kamis, 12 Januari 2012
PENGUMUMAN FORMAT KONTRAK KERJA THL-TB PENYULUH PERTANIAN
PENGUMUMAN
FORMAT KONTRAK KERJA THL-TB PENYULUH PERTANIAN
ANGKATAN I, II, III TAHUN 2012 DAN PENJELASAN TATA CARA PENGISIANNYA
Yth.:
1. Pimpinan Kelembagaan Penyuluhan Pertanian Provinsi dan Kabupaten/kota
2. THL-TB Penyuluh Pertanian Angkatan I, II dan III
di-
Seluruh Indonesia
BERSAMA INI KAMI SAMPAIKAN FORMAT KONTRAK KERJA THL–TBPP ANGKATAN I, II, DAN III TAHUN 2012 DAN TATA CARA PENGISIAN KONTRAK KERJA SEBAGAI BERIKUT:
I. JANGKA WAKTU KONTRAK
Kontrak kerja ini berlaku selama 10 (sepuluh) bulan terhitung mulai tanggal lima bulan Januari tahun duaribu duabelas (05 – 01 – 2012) sampai dengan tanggal lima bulan Nopember tahun duaribu duabelas (05 – 11 – 2012).
II. ALINEA PERTAMA
Pada hari KAMIS tanggal LIMA bulan JANUARI tahun DUA RIBU DUABELAS Bertempat di (ditulis nama provinsi sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor:5163/Kpts/HK.130/12/2011 tanggal 27 Desember 2011), yang bertanda tangan di bawah ini:
III. ANGKA 1 (SATU)
(ditulis nama Pejabat Pembuat Komitmen), selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), berkedudukan di (ditulis Provinsi Satker Pelaksana Dana Dekonsentrasi lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian), bertindak untuk dan atas nama Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM, Kementerian Pertanian, selanjutnya disebut PIHAK KESATU
Contoh :
SUPARDI, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), berkedudukan di JAWA TENGAH, bertindak untuk dan atas nama Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM, Kementerian Pertanian, selanjutnya disebut PIHAK KESATU
IV. ANGKA 2 (DUA)
(ditulis nama THL-TBPP), selaku TENAGA HARIAN LEPAS (THL) TENAGA BANTU PENYULUH PERTANIAN, dengan keterangan :
a. Pendidikan : (ditulis sesuai dengan pendidikan waktu diterima menjadi THL-TBPP);
b. Tempat dan Tanggal Lahir : (ditulis sesuai dengan KTP);
c. Nomor Ujian : (ditulis seduai dengan no peserta ujian test THL TBPP);
d. Kabupaten : (ditulis nama kabupaten sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor:5163/Kpts/HK.130/12/2011 tanggal 27 Desember 2011);
e. Kecamatan : (ditulis sesuai dengan penempatan di kecamatan);
f. Desa/Kelurahan : (ditulis sesuai dengan penempatan desa/kelurahan);
g. No. Telepon/HP : (ditulis dengan no telepon/HP yang masih aktif).
V. PASAL 2 AYAT (2)
(2) PIHAK KEDUA bersedia ditempatkan di lokasi kerja di Kabupaten/kota ................ Provinsi................. (ditulis sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor:5163/Kpts/HK.130/12/2011 tanggal 27 Desember 2011)
VI. PASAL 3 AYAT (1)
(3) Sumber dana sebagaimana tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pelaksana Dana Dekonsentrasi Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian, Kementerian Pertanian Tahun 2012, Provinsi ........................ Nomor .......................... Tanggal ................................ (ditulis sesuai dengan nomor dan tanggal DIPA Dana Dekonsentarsi BPPSDMP di masing-masing provinsi)
VII. PASAL 5 AYAT (1)
(1) .............................dst :
- Nama Pemegang Rekening : (Pemegang Rekening harus THL-TBPP yang bersangkutan)
- Cabang : (sesuai dengan penempatan THL-TBPP)
- Unit : (sesuai dengan penempatan THL-TBPP)
- Nomer Rekening : (ditulis dengan teliti sesuai dengan yang tertulis di buku rekening)
VIII. PASAL 10
PIHAK KESATU : (ditulis nama dan NIP Pejabat Pembuat Komitmen di Provinsi penempatan THL-TBPP);
PIHAK KEDUA : (ditulis nama jelas THL-TBPP).
Demikian kami sampaikan, untuk menjadi perhatian.
Jakarta, Januari 2012
KEPALA PUSAT PENYULUHAN PERTANIAN,
MOMON RUSMONO
FORMAT KONTRAK KERJA THL-TB PENYULUH PERTANIAN
ANGKATAN I, II, III TAHUN 2012 DAN PENJELASAN TATA CARA PENGISIANNYA
Yth.:
1. Pimpinan Kelembagaan Penyuluhan Pertanian Provinsi dan Kabupaten/kota
2. THL-TB Penyuluh Pertanian Angkatan I, II dan III
di-
Seluruh Indonesia
BERSAMA INI KAMI SAMPAIKAN FORMAT KONTRAK KERJA THL–TBPP ANGKATAN I, II, DAN III TAHUN 2012 DAN TATA CARA PENGISIAN KONTRAK KERJA SEBAGAI BERIKUT:
I. JANGKA WAKTU KONTRAK
Kontrak kerja ini berlaku selama 10 (sepuluh) bulan terhitung mulai tanggal lima bulan Januari tahun duaribu duabelas (05 – 01 – 2012) sampai dengan tanggal lima bulan Nopember tahun duaribu duabelas (05 – 11 – 2012).
II. ALINEA PERTAMA
Pada hari KAMIS tanggal LIMA bulan JANUARI tahun DUA RIBU DUABELAS Bertempat di (ditulis nama provinsi sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor:5163/Kpts/HK.130/12/2011 tanggal 27 Desember 2011), yang bertanda tangan di bawah ini:
III. ANGKA 1 (SATU)
(ditulis nama Pejabat Pembuat Komitmen), selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), berkedudukan di (ditulis Provinsi Satker Pelaksana Dana Dekonsentrasi lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian), bertindak untuk dan atas nama Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM, Kementerian Pertanian, selanjutnya disebut PIHAK KESATU
Contoh :
SUPARDI, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), berkedudukan di JAWA TENGAH, bertindak untuk dan atas nama Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM, Kementerian Pertanian, selanjutnya disebut PIHAK KESATU
IV. ANGKA 2 (DUA)
(ditulis nama THL-TBPP), selaku TENAGA HARIAN LEPAS (THL) TENAGA BANTU PENYULUH PERTANIAN, dengan keterangan :
a. Pendidikan : (ditulis sesuai dengan pendidikan waktu diterima menjadi THL-TBPP);
b. Tempat dan Tanggal Lahir : (ditulis sesuai dengan KTP);
c. Nomor Ujian : (ditulis seduai dengan no peserta ujian test THL TBPP);
d. Kabupaten : (ditulis nama kabupaten sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor:5163/Kpts/HK.130/12/2011 tanggal 27 Desember 2011);
e. Kecamatan : (ditulis sesuai dengan penempatan di kecamatan);
f. Desa/Kelurahan : (ditulis sesuai dengan penempatan desa/kelurahan);
g. No. Telepon/HP : (ditulis dengan no telepon/HP yang masih aktif).
V. PASAL 2 AYAT (2)
(2) PIHAK KEDUA bersedia ditempatkan di lokasi kerja di Kabupaten/kota ................ Provinsi................. (ditulis sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor:5163/Kpts/HK.130/12/2011 tanggal 27 Desember 2011)
VI. PASAL 3 AYAT (1)
(3) Sumber dana sebagaimana tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pelaksana Dana Dekonsentrasi Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian, Kementerian Pertanian Tahun 2012, Provinsi ........................ Nomor .......................... Tanggal ................................ (ditulis sesuai dengan nomor dan tanggal DIPA Dana Dekonsentarsi BPPSDMP di masing-masing provinsi)
VII. PASAL 5 AYAT (1)
(1) .............................dst :
- Nama Pemegang Rekening : (Pemegang Rekening harus THL-TBPP yang bersangkutan)
- Cabang : (sesuai dengan penempatan THL-TBPP)
- Unit : (sesuai dengan penempatan THL-TBPP)
- Nomer Rekening : (ditulis dengan teliti sesuai dengan yang tertulis di buku rekening)
VIII. PASAL 10
PIHAK KESATU : (ditulis nama dan NIP Pejabat Pembuat Komitmen di Provinsi penempatan THL-TBPP);
PIHAK KEDUA : (ditulis nama jelas THL-TBPP).
Demikian kami sampaikan, untuk menjadi perhatian.
Jakarta, Januari 2012
KEPALA PUSAT PENYULUHAN PERTANIAN,
MOMON RUSMONO
Selasa, 06 Desember 2011
PELATIHAN SL IKLIM
PELATIHAN MENGENAL ALAT KLIMATOLOGI YANG ADA DI BALAI PENYULUHAN BAMBU RUNCING KECAMATAN PARAKAN KABUPATEN TEMANGGUNG
PESERTA TERDIRI DARI :
KELOMPOK TANI,
DOSEN STPP,DAN
MAHASISWA
ACARA DIMULAI DENGAN DIBUKA OLEH PEMBAWA ACARA,
DIIKUTI PENGANTAR DARI ROMBONGAN
SELANJUTNYA DI SAMBUT OLEH WAKIL BALAI PENYULUHAN DAN DILANJUTKAN PEMBERIAN MATERI DAN DISKUSI.





(MZT14N)
PESERTA TERDIRI DARI :
KELOMPOK TANI,
DOSEN STPP,DAN
MAHASISWA
ACARA DIMULAI DENGAN DIBUKA OLEH PEMBAWA ACARA,
DIIKUTI PENGANTAR DARI ROMBONGAN
SELANJUTNYA DI SAMBUT OLEH WAKIL BALAI PENYULUHAN DAN DILANJUTKAN PEMBERIAN MATERI DAN DISKUSI.





(MZT14N)
Senin, 05 Desember 2011
PEDOMAN PENYUSUNAN PROGRAMA PENYULUHAN PERTANIAN DESA
PROGRAMA PENYULUHAN PERTANIAN DESA
Pengertian :
Programa Penyuluhan Pertanian Desa atau RKPD adalah rencana kegiatan pembelajaran bagi petani dan keluarganya serta pelaku usaha pertanian lainnya yang terdiri dari berbagai kegiatan penyuluhan pertanian yang disusun oleh penyuluh pertanian bersama petani di suatu desa guna mengembangkan usaha pertanian keluarga kelompok dan desa kearah yang lebih produktif, lebih menguntungkan dan berkelanjutan
Ruang Lingkup dan Isi :
a.Ruang Lingkup
1.Programa Penyuluhan Pertanian Desa ( RKPD) disusun berdasarkan profil keluarga kelompok tani, profil desa dari hasil PRA desa, RUK dan RKK yang sudah dibuat sebelumnya.
2.Kegiatan dan metode pembelajaran /penyuluhan yang dipilih merupakan hasil identifikasi kebutuhan dan kesepakatan masyarakat desa
3.Sedapat mungkin memanfaatkan sumberdaya yang ada pada keluarga, kelompok maupun desa
4.Setiap merencanakan kegiatan selalu mempertimbangkan perbedaan peran dan kebutuhan antara laki-laki dan perempuan dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan usahatani maupun kerumahtanggaan
5.Programa Penyuluhan Pertanian Desa ( RKPD) disusun dan ditinjau kembali setahun sesuai perkembangan dan kebutuhan penyuluhan desa dengan mempertimbangkan program pembangunan pertanian yang dilaksanakan di desa
b.Isi
1.Penilaian atas pelaksanaan dan hasil penyuluhan tahun sebelumnya
2.Hasil identifikasi kebutuhan penyuluhan
3.Prioritas kebutuhan penyuluhan yang telah disepakati
4.Tujuan dan sasaran yang akan dicapai untuk setiap kegiatan penyuluhan yang telah disepkati
5.Kegiatan dan metode penyuluhan untuk mencapai setiap tujuan dan sasaran
6.Peserta ( laki- laki dan perempuan), waktu pelaksanaan dan lokasi kegiatan
7.Prasarana, sarana dan dana yang diperlukan untuk melaksanakan setiap kegiatan
8.Pembagian pekerjaan dan tanggung jawab
9.Indikator untuk mengetahui keberhasilan
10.Monitoring, evaluasi dan pelaporan
TAHAPAN
PENYUSUNAN PROGRAMA PENYULUHAN PERTANIAN DESA
1. Penyusunan Profil Kelompok Tani di Desa
Rekapitulasi Profil Kelompok tani yang ada didesa berisi informasi kondisi kelompok yang mencakup :
· Nama kelompok, jumlah anggota ( perempuan dan laki-laki) tingkat pendidikan, penghasilan utama dan penghasilan sampingan
· Kekayaan kelompok meliputi simpanan ( di bank atau dikelompok) piutang maupun surat-surat berharga
· Harta kekayaan kelompok berupa aset seperti gudang, lantai jemur, peralatan pertanian, peralatan usaha kelompok
Contoh : Lampiran 1 dan Lampiran 2
2. Rekapitulasi RKK
1. Organisasikanlah musyawarah 2 tani yang dihadiri oleh wakil-wakil dari setiap kelompok tani di desa untuk melakukan rekapitulasi RKK yang telah disusun di masing-masing kelompok dengan mengisi matrik ( Lampiran ........2 )
2. Teliti kembali masalah prioritas yang muncul disetiap RKK. Kelompokkan masalah-masalah yang sama dan lakukan pemeringkatan masalah agar diperoleh masalah priooritas yang muncul didesa.
Masalah adalah faktor-faktor yang dinilai dapat menyebabkan tidak tercapainya tujuan
Faktor – faktor penyebab terdiri dari :
1). Faktor penyebab yang bersifat perilaku
2). Faktor penyebab yang bersifat non perilaku
Cara penetapan prioritas didasarkan antara lain :
1). Apakah masalah itu menyangkut mayoritas para petani
2). Apakah erat kaitannya dengan produktivitas, efektivitas dan efesien
usaha petani
3). Apakah ada kemudian ( biaya tenaga peralatan dan lain-lain yang
tersedia untuk pemecahan masalah.
3. Apakah telah diperoleh peringkat masalah prioritas, telaah kembali apakah masalah tersebut yang berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku petani serta keluarganya.
4. Rujuk dan gunakan hasil PRA Desa tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam melakukan identifikasi dan analisis masalah yang berkaitan dengan perilaku petani dan keluarganya. Hasil analisa dituangkan dalam matrik 2. ( lampiran 3 )
3. Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian Desa atau Rencana Kegiatan Penyuluhan Pertanian Desa ( RKPD)
3.1. Perumusan Tujuan, Masalah, Sasaran dan Metode Kegiatan Penyuluhan Pertanian
1. Diskusikan hasil pemeringkatan prioritas masalah yang telah disepakati teliti kembali apakah masalah yang dijadikan prioritas benar-benar berkaitan dengan perilaku ( pengetahuan, sikap dan keterampilan) petani dan keluarganya.
2. Rumuskan dan sepakti bersama – masalah sasaran dan metode kegiatan penyuluhan, yang akan dilaksanakan .
3. Dalam kolom sasaran cantumkan kepada kelompok masyarakat mana kegiatan penyuluhan tersebut ditujukan, sehingga tepat sasaran ( apakah kelompok pertemuan pemuda, petani dewasa atau gabungan kedua/ketiga)
4. Setelah itu tentukan juga lokasi , waktu, biaya ( Rp), sumber biaya, penanggung jawab, pelaku dan keterangan yang diperlukan
3.2. Penyusunan Perkiraan Kebutuhan Sarana, Biaya dan tenaga
Berdasarkan kegiatan-kegiatan dan metode yang akan dilaksanakan, buat daftar prakiraan sarana biaya dan tenaga untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
o Prasarana dan sarana belajar yang tetap disetiap desa adalah unit-unit belajar petani.
o Tenaga yang diperlukan termasuk mitra dari luar desa seperti petani pemandu penyuluhan pertanian atau penyuluh swakarsa
o Perlu direncanakan sumber biaya apakah pembiayaan bersumber dari dana swadaya atau dari instansi /lembaga lain dan cara memperolehnya.
3.3. Perencanaan Jadwal, Lokasi dan Peserta Kegiatan
1. Susunlah jadwal pelaksanaan untuk setiap kegiatan lokasi dan kegiatannya serta calon pesertanya lokasi kegiatan mungkin berada di luar desa seperti untuk kegiatan studi banding ,magang atau pelatihan dan pertemuan dalam rangka pengembangan jaringan dan kemitraan
2. Sepakati bersama jadwal pelaksanaan yang telah disusun
3.4. Perencanaan Organisasi dan Pengelaolaan
1. Musyawarahkan pembagian kerja dan tanggung jawab dalam pelaksanaan penyuluhan pertanian di tingkat desa
2. Sepakati bersama rincian tugas dari setiap jenis kegiatan sehingga semua pihak yang terklibat memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.
3.5. Perencanaan Monitoring dan evaluasi
1. Untuk mengetahui kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan rencana penyuluhan di desa dan memperoleh umpan balik pelaksanaan kegiatan yang sedang dilaksanakan, susunlah rencana pemantauan dan evaluasinya. Pemantauan dan evaluasi dilaksanakan secara partisipatif oleh seluruh warga desa.
2. Monitoring dan evaluasi dilaksanakan oleh seluruh keluarga yang terlibat, ketua kelompok, petani pemandu, aparat desa dan penyuluh pertanian.
Contoh :
Tabel Monitoring
Kegiatan
Waktu, cara, lokasi, biaya, sarana hasil yang duirencanakan
Realisasi waktu, cara. Lokasi, biaya, sarana hasil
Penyimpangan dari rencana
Perbaikan yang diperlukan
Contoh :
Hasil Evaluasi
Kegiatan
Hasil dan dampak yang direncanakan
Hasil dan dampak yang dicapai
Tingkat efektivitas . efisien dan keberlanjutan
Tingkat lanjut ( keputusan yang akan dilakukan )
4. Pengesahan Programa Penyuluhan Pertanian Desa atau Rencana Kegiatan Penyuluhan Pertanian Desa ( RKPD)
Konsep Rencan Kegiatan Penyuluhan Desa ( RKPD) dijelaskan dan dibahas dalam Rapat Badan Perwakilan Desa ( BPD). Setelah dibahas dan disetujui BPD, Kepala Desa menyetujui RKPD tersebut untuk dilaksanakan
Salinan RKPD yang telah disetujui Kepala Desa disampaikan kepada KIPP/BIPP dan Koordinator Penyuluh Kecamatan, BPTP, Dinas Instansi, LSM dan lain – lain.
Pengertian :
Programa Penyuluhan Pertanian Desa atau RKPD adalah rencana kegiatan pembelajaran bagi petani dan keluarganya serta pelaku usaha pertanian lainnya yang terdiri dari berbagai kegiatan penyuluhan pertanian yang disusun oleh penyuluh pertanian bersama petani di suatu desa guna mengembangkan usaha pertanian keluarga kelompok dan desa kearah yang lebih produktif, lebih menguntungkan dan berkelanjutan
Ruang Lingkup dan Isi :
a.Ruang Lingkup
1.Programa Penyuluhan Pertanian Desa ( RKPD) disusun berdasarkan profil keluarga kelompok tani, profil desa dari hasil PRA desa, RUK dan RKK yang sudah dibuat sebelumnya.
2.Kegiatan dan metode pembelajaran /penyuluhan yang dipilih merupakan hasil identifikasi kebutuhan dan kesepakatan masyarakat desa
3.Sedapat mungkin memanfaatkan sumberdaya yang ada pada keluarga, kelompok maupun desa
4.Setiap merencanakan kegiatan selalu mempertimbangkan perbedaan peran dan kebutuhan antara laki-laki dan perempuan dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan usahatani maupun kerumahtanggaan
5.Programa Penyuluhan Pertanian Desa ( RKPD) disusun dan ditinjau kembali setahun sesuai perkembangan dan kebutuhan penyuluhan desa dengan mempertimbangkan program pembangunan pertanian yang dilaksanakan di desa
b.Isi
1.Penilaian atas pelaksanaan dan hasil penyuluhan tahun sebelumnya
2.Hasil identifikasi kebutuhan penyuluhan
3.Prioritas kebutuhan penyuluhan yang telah disepakati
4.Tujuan dan sasaran yang akan dicapai untuk setiap kegiatan penyuluhan yang telah disepkati
5.Kegiatan dan metode penyuluhan untuk mencapai setiap tujuan dan sasaran
6.Peserta ( laki- laki dan perempuan), waktu pelaksanaan dan lokasi kegiatan
7.Prasarana, sarana dan dana yang diperlukan untuk melaksanakan setiap kegiatan
8.Pembagian pekerjaan dan tanggung jawab
9.Indikator untuk mengetahui keberhasilan
10.Monitoring, evaluasi dan pelaporan
TAHAPAN
PENYUSUNAN PROGRAMA PENYULUHAN PERTANIAN DESA
1. Penyusunan Profil Kelompok Tani di Desa
Rekapitulasi Profil Kelompok tani yang ada didesa berisi informasi kondisi kelompok yang mencakup :
· Nama kelompok, jumlah anggota ( perempuan dan laki-laki) tingkat pendidikan, penghasilan utama dan penghasilan sampingan
· Kekayaan kelompok meliputi simpanan ( di bank atau dikelompok) piutang maupun surat-surat berharga
· Harta kekayaan kelompok berupa aset seperti gudang, lantai jemur, peralatan pertanian, peralatan usaha kelompok
Contoh : Lampiran 1 dan Lampiran 2
2. Rekapitulasi RKK
1. Organisasikanlah musyawarah 2 tani yang dihadiri oleh wakil-wakil dari setiap kelompok tani di desa untuk melakukan rekapitulasi RKK yang telah disusun di masing-masing kelompok dengan mengisi matrik ( Lampiran ........2 )
2. Teliti kembali masalah prioritas yang muncul disetiap RKK. Kelompokkan masalah-masalah yang sama dan lakukan pemeringkatan masalah agar diperoleh masalah priooritas yang muncul didesa.
Masalah adalah faktor-faktor yang dinilai dapat menyebabkan tidak tercapainya tujuan
Faktor – faktor penyebab terdiri dari :
1). Faktor penyebab yang bersifat perilaku
2). Faktor penyebab yang bersifat non perilaku
Cara penetapan prioritas didasarkan antara lain :
1). Apakah masalah itu menyangkut mayoritas para petani
2). Apakah erat kaitannya dengan produktivitas, efektivitas dan efesien
usaha petani
3). Apakah ada kemudian ( biaya tenaga peralatan dan lain-lain yang
tersedia untuk pemecahan masalah.
3. Apakah telah diperoleh peringkat masalah prioritas, telaah kembali apakah masalah tersebut yang berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku petani serta keluarganya.
4. Rujuk dan gunakan hasil PRA Desa tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam melakukan identifikasi dan analisis masalah yang berkaitan dengan perilaku petani dan keluarganya. Hasil analisa dituangkan dalam matrik 2. ( lampiran 3 )
Matrik 1
Rekapitulasi rencana kegiatan kelompok
Pelaku
Lokasi
Biaya
Tujuan
Masalah
Jml Kelp
Jml Petani
Rp
Sumber
yang terlibat
yang terlibat
Matrik 2
Masalah Prioritas yang berkaitan dengan Perilaku
No
Tujuan
Masalah
Faktor penyebab
Jumlah
Jumlah petani
yang berkaitan dengan
Kelompok
yang terlibat
perilaku
yang terlibat
3. Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian Desa atau Rencana Kegiatan Penyuluhan Pertanian Desa ( RKPD)
3.1. Perumusan Tujuan, Masalah, Sasaran dan Metode Kegiatan Penyuluhan Pertanian
1. Diskusikan hasil pemeringkatan prioritas masalah yang telah disepakati teliti kembali apakah masalah yang dijadikan prioritas benar-benar berkaitan dengan perilaku ( pengetahuan, sikap dan keterampilan) petani dan keluarganya.
2. Rumuskan dan sepakti bersama – masalah sasaran dan metode kegiatan penyuluhan, yang akan dilaksanakan .
3. Dalam kolom sasaran cantumkan kepada kelompok masyarakat mana kegiatan penyuluhan tersebut ditujukan, sehingga tepat sasaran ( apakah kelompok pertemuan pemuda, petani dewasa atau gabungan kedua/ketiga)
4. Setelah itu tentukan juga lokasi , waktu, biaya ( Rp), sumber biaya, penanggung jawab, pelaku dan keterangan yang diperlukan
3.2. Penyusunan Perkiraan Kebutuhan Sarana, Biaya dan tenaga
Berdasarkan kegiatan-kegiatan dan metode yang akan dilaksanakan, buat daftar prakiraan sarana biaya dan tenaga untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
o Prasarana dan sarana belajar yang tetap disetiap desa adalah unit-unit belajar petani.
o Tenaga yang diperlukan termasuk mitra dari luar desa seperti petani pemandu penyuluhan pertanian atau penyuluh swakarsa
o Perlu direncanakan sumber biaya apakah pembiayaan bersumber dari dana swadaya atau dari instansi /lembaga lain dan cara memperolehnya.
3.3. Perencanaan Jadwal, Lokasi dan Peserta Kegiatan
1. Susunlah jadwal pelaksanaan untuk setiap kegiatan lokasi dan kegiatannya serta calon pesertanya lokasi kegiatan mungkin berada di luar desa seperti untuk kegiatan studi banding ,magang atau pelatihan dan pertemuan dalam rangka pengembangan jaringan dan kemitraan
2. Sepakati bersama jadwal pelaksanaan yang telah disusun
3.4. Perencanaan Organisasi dan Pengelaolaan
1. Musyawarahkan pembagian kerja dan tanggung jawab dalam pelaksanaan penyuluhan pertanian di tingkat desa
2. Sepakati bersama rincian tugas dari setiap jenis kegiatan sehingga semua pihak yang terklibat memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.
3.5. Perencanaan Monitoring dan evaluasi
1. Untuk mengetahui kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan rencana penyuluhan di desa dan memperoleh umpan balik pelaksanaan kegiatan yang sedang dilaksanakan, susunlah rencana pemantauan dan evaluasinya. Pemantauan dan evaluasi dilaksanakan secara partisipatif oleh seluruh warga desa.
2. Monitoring dan evaluasi dilaksanakan oleh seluruh keluarga yang terlibat, ketua kelompok, petani pemandu, aparat desa dan penyuluh pertanian.
Contoh :
Tabel Monitoring
Kegiatan
Waktu, cara, lokasi, biaya, sarana hasil yang duirencanakan
Realisasi waktu, cara. Lokasi, biaya, sarana hasil
Penyimpangan dari rencana
Perbaikan yang diperlukan
Contoh :
Hasil Evaluasi
Kegiatan
Hasil dan dampak yang direncanakan
Hasil dan dampak yang dicapai
Tingkat efektivitas . efisien dan keberlanjutan
Tingkat lanjut ( keputusan yang akan dilakukan )
4. Pengesahan Programa Penyuluhan Pertanian Desa atau Rencana Kegiatan Penyuluhan Pertanian Desa ( RKPD)
Konsep Rencan Kegiatan Penyuluhan Desa ( RKPD) dijelaskan dan dibahas dalam Rapat Badan Perwakilan Desa ( BPD). Setelah dibahas dan disetujui BPD, Kepala Desa menyetujui RKPD tersebut untuk dilaksanakan
Salinan RKPD yang telah disetujui Kepala Desa disampaikan kepada KIPP/BIPP dan Koordinator Penyuluh Kecamatan, BPTP, Dinas Instansi, LSM dan lain – lain.
Langganan:
Postingan (Atom)