pranoto mongso

Kamis, 05 Agustus 2010

Kegalauan Penyuluh Menghadapi Masa Depan yang Otentik




Kegalauan Penyuluh Menghadapi Masa Depan yang Otentik

Oleh: Mulyono Machmur - Ketua Umum DPP PERHIPTANI
Setelah empat tahun lahirnya UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Peyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, timbul segudang tanda tanya, kapankah cita-cita luhur yang tersirat dan tersurat di UU tersebut dapat diwujudkan di Republik tercinta ini?

Di tahun 2005 ada secercah harapan besar ketika mulai digulirkannya niat tulus dari para penggagas lahirnya UU tersebut baik di kalangan eksekutif, legislatif; para pakar dan praktisi penyuluhan dengan bahu-membahu mendorong dan menfasilitasi "sang jabang bayi" UU sistem penyuluhan lahir.

Tidak lebih dari satu tahun terjadilah peristiwa sejarah penyuluhan yang belum pernah terjadi bahkan terbayangpun tidak "para politisi di Senayan" melakukan sidang pleno membahas RUU penyuluhan. Gegap gempita para penyuluh dan petani menyongsong lahirnya "sang jabang bayi" UU Penyuluhan yang distempel Nomor 16 Tahun 2006.

Kenapa para penyuluh dan petani begitu antusias menyongsong lahirnya UU tersebut? Bagi para penyuluh UU tersebut menjanjikan secercah harapan baru adanya kepastian masa depan, kehidupan mereka tidak akan terombang-ambing oleh kebijakan yang selalu berubah-ubah. Bagi petani Indonesia sangat "tersanjung" yang semula sebagai obyek pembangunan akan dijadikan sebagai subyek pembangunan. Petani merasa "di uwongke", jati diri petani terangkat, itulah hakekat kebutuhan yang paling mendasar yang dirasakan oleh petani Indonesia.

Sering terdengar celoteh dari petani mengutip isi Kitab Suci "bahwa ketika Nabi Adam dilahirkan di muka bumi", perintah Allah SWT yang pertama yaitu semua Malaikat harus sujud - dan Malaikatpun sujud kecuali iblis/setan yang akhirnya ditetapkan sebagai penghuni neraka. Secara harpiah ma'nanya yaitu apabila kita semua tidak meng-uwongke petani sama dengan makhluk Tuhan penghuni neraka jahanam.

Kembali ke pokok bahasan UU No. 16 di dalam prembulnya menyebutkan bahwa penyuluhan dilaksanakan dalam rangka mencerdaskan kehidupan petani, merupakan kewajiban pemerintah dan merupakan hak bagi para petani.

Di dalam implementasinya bahwa penyuluhan harus didasarkan atas kebutuhan petani, bukan mengikuti keinginan penyuluh pertanian. Penyuluhan harus mengarah pada terciptanya kemandirian petani; dan penyuluhan harus mengacu kepada perbaikan kualitas hidup atau kesejahteraan petani.
sumber : sinartani agustus

Kamis, 29 Juli 2010

Munas II THL-TBPP 2010 Makassar 2



Makassar-- Tenaga Harian Lepas ini yang telah dibentuk oleh pemerintah pusat kini membentuk salah satu organisasi besar yang berjumlah 52.530 orang sehingga hubungan pada THL ini membentuk suatu organisasi besar berskala nasional.


Organisasi THL tenbentuk secara solidaritas yang memiliki harkat dan martabat yang sama dalam melakukan tugas danfungsinya terhadap masyarakat petani indonesia,dalam menyongsong peningkatan SDM para petani sehingga menciptakan kwalitas tani yang cukup baik.

Hal ini dijelaskan Ketua Pelaksana Musyawarah Nasional(MUNAS) Dedy Alfian yang didampingi Alidin Ketua Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Serta Abl.Gafar Koordinator Forum Komunikasi Tenaga Harian Lepas Kota Makassar.Saat melakukan Press Conpress di Warkop Dg.Sija Panakukang, Senin (26/7).

"Perlu diketahui bahwa penyuluh pertanian PNS berjumlah 27.922 orang ditambah Tenaga Harian Lepas(THL) Tenaga Bantu penyuluh pertanian(THL-TBPP) yang berjumlah 24.608 orang sehingga jumlah
penyuluh pertaniaan yang ada saat ini sebanyak 52.530 orang," ucapnya.

Berdasarkan data Departemen Dalam Negeri(DEPDAGRI),Tahun 2009 terdapat 74.683 desa dan kelurahan diseluruh Indonesia.Bila dikaitkan dengan program satu desa satu penyuluh maka Indonesia masih kekurangan 22.153 orang penyuluh pertanian.

Dikatakan bahwa dalam Munas yang akan diselenggarakan nantinya berbagai kegiatan yang akan dilakukan,dan Munas juga ini akan dihadiri oleh Menteri Pentanian,Anggota DPR RI,serta para pejabat pada berbagai Provinsi dan daerah Sulsel pada Khususnya dan Pejabat Provinsi diluar Provinsi Sulsel.

Ditempat yang sama Ketua Forum Komunikas Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Dedy Alfian mengakui Kondisi tersebut maka dibutuhkan kesepakatan dari berbagai pihak bahwa Negara memiliki kewajiban meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani sehingga pemerintah perlu meningkatkan kapasitas dan kualitas serta menambah jumlah penyuluh pertanian.

Lebih jauh Dedi menerankan, pada titik inlah THL dan TBPP seluruh Indonesia Melaksanakan MUNAS Yang kedua II ditahun 2010 yang dilaksanakan di Makassar dengan harapan
1.Terwujudnya organisasi FK THL-TBPP Nasional yang kuat danampu menjadi wadah bersama THL-TBPP seluruh Indonesia mencapai tujuan.
2.Memberikan dorongan pemerintah untuk mempercepat terbitnya payung hukum sebagai landasan pengangkatan THL-TBPP menjadi CPNS penyuluh pertanian.
3.Memberikan masukan bagi pemerintah agar pengelolaan tenaga penyuluh pertanian kembali dilakukan secara terpusat agar penyuluh pertanian tidak lagi dialihkan kesektor lain diluar tugas pokok dan fungsinya seperti yang terjadi selama ini.
4.Mendorong pemerintah agar meningkatkan anggaran penyuluhan pertanian yang dapat di alokasikan dari 20 persen dana pendidikan nasional karena kegiatan penyuluhan pertanian merupakan pendidikan non formal.
5.Mendorong pemerintah daerah agar segera membentuk kelembagaan penyuluhan pertanian didaerahnya sesuai amanat Undang-undang No.16 tentang sistem penyuluhan pertanian,perikanan dan kehutanan Tahun 2006.

Organisasi THL-TBPP dalam munas ini pihaknya sangat berharap agar dapat menyatukan persepsi pihak-pihak yang terkait baik dari DPR RI,Kementerian,agar segerah mengambil langkah-langkah konkrit bagi terbitnya peraturan pemerintah sebagai dasr hukum bagi peningkatan status THL-TBPP menjadi PNS agar proses regenerasi penyuluh pertanian dapat diwujudkan.

Dalam Munas ini berperan sebagai moderator Ir.Mulyono Machhmur,MS Ketua Umum PERHITANI Pusat.

"THL-TBPP Sulawesi selatan merupakan perwakilan provinsi sulawesi selatan sebagai perwakilan Indonesia,Munas yang diselenggarakan dimakassar ini adalah Munas yang kedua dan yang pertama diselenggarakan di Jogyakarta," tambah Dedy Alfian Ketua Forum Komunikasi THL-TBPP
http://indotim-news.com/isi_berita.php?&id=7795&ids=Nasional

Munas II THL-TBPP 2010 Makassar

DPR RI Prioritaskan Status Hukum THL-TBPP
Dewan Minta THL-TBPP Bekerja Profesional
MAKASSAR, BKM -- Para tenaga harian lepas tenaga bantuan penyuluh pertanian (THL-TBPP) mulai mendapat kejelasan terhadap percepatan peningkatan statusnya menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Pihak DPR RI akan segara memprioritaskan status dn payung hukum bagi pada THL-TBPP tersebut.
Hal itu terungkap dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi THL-TBPP di Balai Diklat Perindustrian Graha PKK, Selasa (27/7) kemarin. Dua anggota DPR RI yang ikut sebagai pembicara menyampaikan, panitia kerja gabungan Komisi II, VIII dan Komisi X DPR RI segera memprioritaskan payung hukum itu.
Terungkap pula sejumlah rumusan terhadap percepatan peningkatan status dan payung hukum THL-TBPP. Di antaranya pengelolaan tenaga penyuluh dilakukan secara terpusat agar mereka tidak lagi dialihkan ke sektor lain di luar tupoksinya. Penambahan anggaran penyuluhan pertanian dapat ditingkatkan karena tenaga penyuluh pertanian merupakan kegiatan pendidikan non formal. Pengalokasian anggaran THL-TBPP selama proses pengangkatannya menjadi CPNS penyuluh pertanian dan proses verifikasi dan Validasi database THL-TBPP dilakukan secara terpusat.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, H M Gamari Sutrisno yang juga menjadi anggota panja gabungan komisi kepada BKM usai menghadiri Seminar mengatakan, dalam panja gabungan komisi DPR RI telah melakukan kordinasi kepada pemerintah dan segera membuat rancangan payung hukum yang jelas atas status THL-TBPP. Menurut Gamri kehadiran THL-TBPP sangat diperlukan dalam program pertahanan pangan nasional. Bahkan dari jumlah 24.608 THL-TBP yang ada, belum seimbang dengan jumlah 40.000 lebih desa yang tersebar di wilayah RI. "Nominalnya untuk satu desa dibutuhkan dua orang penyuluh pertanian, dan kenyataannya jumlah yang ada masih belum cukup",ungkapnya.
Hal senada juga diutarakan oleh anggota Komisi IV DPR RI dari Farksi Golkar Marcusnari, Komisi IV juga mendukung panitia kerja gabungan yang tengah membahas penyelesaian permasalahan honorer. Hanya saja Marcus meminta THL-TBPP lebih bekerja profesional dan menjadi tolak ukur bagi peningkatan hasil pertanian di RI. "Jangan nanti kalau sudah jadi PNS malah malas-malasan, THL-TBPP diharapkan lebih mandiri dan bekerja secara profesional.
sum: beritakota makassar online

Senin, 26 Juli 2010

"petaniku sayang-petaniku malang"



" Disaat Harga melangit, produksi sulit ???"
iklim,musim,cuaca,teknis budidaya,ataukah kemujuran semata????
itulah sepenggal cerita para petani di desa - desa di Kecamatan Parakan yang tengah bertanya - tanya atas fenomena harga cabai yang tidak menentu, kadang sangat murah sekali , tetapi kadang kala juga melebihi harga komoditas lain jauh berkali kali lipat.
setiap kali ada pertemuan kelompok maka yang dibahas permasalahan penyakit ini, ada dari berbagai formulator yang telah menyarankan merk - merk obatnya, sampai inisiatif petani sendiri untuk mencampur - campur berbagai bahan organik demi mempertahankan kualitas buah cabainya sehingga sampai waktu panen dapat bertahan.
berikut ada beberapa pengalaman - pengalaman tentang Anthraknosa pada tanaman cabai

ANTRAKNOSA ATAU PATEK PADA TANAMAN CABAI

Penyakit antraknosa atau patek pada tanaman cabai disebabkan oleh Cendawan Colletotrichum capsici Sydow dan Colletotrichum gloeosporioides Pens, penyakit antraknosa atau patek ini merupakan momok bagi para petani cabai karena bisa menghancurkan panen hingga 20-90 % terutama pada saat musim hujan, cendawan penyebab penyakit antraknosa atau patek ini berkembang dengan sangat pesat bila kelembaban udara cukup tinggi yaitu bila lebih dari 80 rH dengan suhu 32 derajat selsius biasanya gejala serangan penyakit antraknosa atau patek pada buah ditandai buah busuk berwarna kuning-coklat seperti terkena sengatan matahari diikuti oleh busuk basah yang terkadang ada jelaganya berwarna hitam. Sedangkan pada biji dapat menimbulkan kegagalan berkecambah atau bila telah menjadi kecambah dapat menimbulkan rebah kecambah. Pada tanaman dewasa dapat menimbulkan mati pucuk, infeksi lanjut ke bagian lebih bawah yaitu daun dan batang yang menimbulkan
busuk kering warna cokelat kehitam-hitaman.

Morfologi dan daur penyakit

Busuk Buah
C. capsici mempunyai banyak aservulus, tersebar di bawah kutikula atau pada permukaan, berwarna hitam dengan banyak seta. Seta berwarna coklat tua, bersekat, halus dan meruncing ke atas. Konidium berwarna hialin, berbentuk tabung (silindris), ujung-ujungnya tumpul atau bengkok seperti sabit. Konidium dapat disebabkan oleh angin. Cendawan pada buah masuk ke dalam ruang biji dan menginfeksi biji, sehingga dapat menginfeksi persemaian yang tumbuh dari benih yang sakit.
Cendawan yang menyerang daun dan batang tidak dapat menginfeksi buah. Cendawan dapat bertahan dalam sisa-sisa tanaman sakit. Pada musim kemarau pada lahan yang berdrainase baik perkembangan penyakit kurang.
Perkembangan penyakit sangat baik pada suhu 30 °C. Perkembangan lebih cepat pada buah yang lebih tua, sedangkan pada buah muda lebih cepat gugur karena infeksi.
Di Indonesia penyakit tersebut dapat ditemukan di pulau Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, dan Sulawesi.


Gejala serangan
Gejala serangan awal berupa bercak coklat kehitaman pada permukaan buah, kemudian menjadi busuk lunak. Pada bagian tengah bercak kumpulan titik hitam yang merupakan kelompok seta dan konidium. Serangan yang berat menyebabkan seluruh buah keriput dan mengering. Warna kulit buah seperti jerami padi. Keadaan cuaca panas dan lembab mempercepat perkembangan penyakit.Pengendalian Penyakit Antraknosa atau Patek:

* Melakukan prendaman biji dalam air panas (sekitar 55 derajat Celcius) selama 30 menit atau perlakuan dengan fungisida sistemik yaitu golongan triazole dan pyrimidin (0.05-0.1%) sebelum ditanam atau menggunakan agen hayati.
* Penyiraman fungisida atau agen hayati yang tepat pada umur 5 sebelum pindah tanam.
* Memusnahkan bagian tanaman yang terinfeksi, namun perlu diperhatikan saat melakukan pemusnahan, tangan yang telah menyentuh (sebaiknya diusahakan tidak menyentuh) luka pada tanaman tidak menyentuh tanaman/buah yang sehat, dan sebaiknya dilakukan menjelang pulang sehingga kita tidak terlalu banyak bersinggungan dengan tanaman/buah yang masih sehat.
* Secara kimia, pengendalian penyakit ini dapat disemprot dengan fungisida bersifat sistemik yang berbahan aktif triadianefon dicampur dengan fungisida kontak berbahan aktif tembaga hidroksida, Penggiliran (rotasi) tanaman dengan tanaman lain yang bukan famili solanaceae(terong, tomat dll) atau tanaman inang lainnya misal pepaya karena berdasarkan penelitian IPB patogen antraknosa pada pepaya dapat menyerang cabai pada pertanaman.
* Penggunaan fungisida fenarimol, triazole, klorotalonil, dll. khususnya pada periode pematangan buah dan terutama saat curah hujan cukup tinggi.. Fungisida diberikan secara bergilir untuk satu penyemprotan dengan penyemprotan berikutnya, baik yang menggunakan fungisida sistemik atau kontak atau bisa juga gabungan keduanya.
* Penggunaan mulsa hitam perak, karena dengan menggunakan mulsa hitam perak sinar matahari dapat dipantukan pada bagian bawah permukaan daun/tanaman sehingga kelembaban tidak begitu tinggi.
* Menggunakan jarak tanam yang lebar yaitu sekitar 65-70 cm (lebih baik yang 70 cm) dan ditanam secara zig-zag ini bertujuan untuk mengurangi kelembaban dan sirkulasi udara cukup lancar karena jarak antar tanaman semakin lebar, keuntungan lain buah akan tumbuh lebih besar.
* Jangan gunakan pupuk nitrogen (N) terlalu tinggi, misal pupuk Urea, Za, ataupun pupuk daun dengan kandungan N yang tinggi.
* Penyiangan / sanitasi gulma atau rumput-rumputan agar kelembaban berkurang dan tanaman semakin sehat.
* Jangan menanam cabai dekat dengan tanaman cabai yang sudah terkena lebih dahulu oleh antraknosa / patek, ataupun tanaman inang lain yang telah terinfeksi.
* Pengelolaan drainase yang baik di musim penghujan.

Agen hayati yang sering digunakan dalam pengendalian antraknosa adalah : Actinoplanes, Alcaligenes, Agrobacterium Amorphospongarium, athrobacter dll, dan ini biasanya bisa didapat di balai perlindungan tanaman Deptan. Namun perlu diperhatikan bila kita menggunakan agen hayati sebaiknya kita tidak menggunakan pestisida kimia, karena akan menyebabkan kematian pada agen hayati tersebut