pranoto mongso

Sabtu, 26 Februari 2011

RAPAT ANGGOTA TAHUNAN GAPOKTAN "LKMA PUAP" TUTUP TAHUN BUKU 2010 KEC. PARAKAN







PENGEMBANGAN USAHA AGRIBISNIS PERDESAAN (PUAP)

Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan adalah program yang bertujuan untuk penguatan modal untuk mengembangkan usaha agribisnis. Keberadaan program PUAP di Kecamatan parakan telah berjalan selama 9 - 10 BULAN, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus LKMA Gapoktan maka dilakukan laporan Pertanggungjawaban dalam bentuk RAT ( Rapat Anggota Tahuan ). Desa penerima PUAP tahun 2009 yaitu Traji, Bagusan, Nglondong, Campursalam, dan Parakan wetan. Dari ke 5 Desa yang mendapat Program ini telah melaksanakan RAT pertama pada bulan januari dan pebruari tahun 2011. Dalam pelaksanaan RAT PUAP dilaporkan perkembangan dana yang semula Rp. 100.000.000 ,00 (seratus juta rupiah) selama 9 - 10 BULAN telah bertambah. Perkembangan dana tersebut bermacam - macam sesuai dengan tingkatan jasa dan prosentase pembagian SHU tiap masing - masing LKMA PUAP. Untuk memperkuat keuangan gapoktan maka tiap - tiap anggota mempunyai kewajiban untuk simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela. Simpanan pokok berlaku untuk setiap anggota mulai dari Rp. 25.000 dan ada pula yang Rp. 50.000,00. Untuk simpanan wajib ditentukan mulai Rp. 1000 - Rp. 2000,- per bulan, sedangkan untuk simpanan sukarela dilakukan untuk membudayakan anggota untuk dapat menabung sehingga memiliki aset didalam gapoktan tersebut.
Dalam realisasi pencairan dana PUAP tersebut digunakan anggota gapoktan untuk berbagai macam usaha dalm sektor pertanian antara lain Budidaya tanaman padi, jagung, cabai, usaha Peternakan domba, usaha pengolahan hasil pertanian dan usaha industri kecil hingga bakulan/ pemasaran produk/ hasil pertanian. sedangkan untuk sistem simpan pinjamnya diatur dalam AD/ ART masing - masing LKMA Gapoktan.
Anggota yang memanfaatkan pinjaman PUAP disesuaikan dengan lama pinjaman / dalam tempo peminjaman mulai dari mingguan, bulanan dan musiman, sehingga perhitungan jasa/ bagi hasil yang diperoleh dapat dihitung dari lama pinjaman tersebut. Peminjaman oleh anggota LKMA di batasi sebesar Rp. 500.000 – Rp. 1.000.000,- sesuai skala usahanya, dan dengan pengajuan RUA ( Rencana Usaha Anggota ) yang di seleksi oleh pengurus. Dari analisa yang ada ternyata diperoleh data bahwa perkembangan dan terbesar dari sistem peminjaman mingguan karena tingkat perputaran uang lebih cepat.
Dari perkembangan neraca keuangan per 31 Desember 2010 LKMA Gapoktan sebagai berikut :
LKMA GAPOKTAN “ TANI MAJU “ Kel. Parakan Wetan Rp.125.522.500,-
LKMA GAPOKTAN “ SUBUR MAKMUR “ Desa Traji sebesar Rp. 122.806.100,-
LKMA GAPOKTAN “ SUMBER REJEKI “ Desa Bagusan sebesar Rp. 121.212.100,-
LKMA GAPOKTAN “ TRIDADI “ Desa Nglondong Rp. 116.264.700,-
LKMA GAPOKTAN “ GANGSAR “ Desa Campursalam Rp. 113.286.750,-
Dari pengalaman selama kurang dari 1 tahun tersebut ternyata jumlah peminjam bertambah banyak sehingga diusahakan penambahan modal dan kerjasama dari pihak – pihak perbankan dalam rangka memperkuat keuangan LKMA di masing – masing Desa sehingga menambah modal bagi tiap anggota untuk memperbesar usahanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar